Keberhasilan dalam mewujudkan suatu program kegiatan diperlukan dukungan dan kerjasama semua pihak pemangku kepentingan sehingga koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah maupun stakeholder menjadi salah satu kunci yang menentukan keberhasilan suatu program kegiatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul, Kelik Yuniantoro dalam paparannya terkait Gunungkidul Smart City Dalam Perspektif Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dan Hasil Evaluasi Smart City Tahun 2020 pada rapat koordinasi Dewan Smartcity , Rabu (5/05).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul, Kelik Yuniantoro dalam paparannya terkait Gunungkidul Smart City Dalam Perspektif Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dan Hasil Evaluasi Smart City Tahun 2020 pada rapat koordinasi Dewan Smartcity , Rabu (5/05).
Selanjutnya disampaikan pula untuk tahun 2021 ini pada tanggal 24-25 Mei 2021 mendatang Kementerian Kominfo RI akan melakukan bimbingan teknis dan tinjauan lapangan terkait implementasi Smart City di Kabupaten Gunungkidul secara daring yang akan diikuti oleh Dewan Smart City, Tim Pelaksana, Perangkat Daerah, dan Lurah Desa serta Operator TIK desa.
Selanjutnya disampaikan pula untuk tahun 2021 ini pada tanggal 24-25 Mei 2021 mendatang Kementerian Kominfo RI akan melakukan bimbingan teknis dan tinjauan lapangan terkait implementasi Smart City di Kabupaten Gunungkidul secara daring yang akan diikuti oleh Dewan Smart City, Tim Pelaksana, Perangkat Daerah, dan Lurah Desa serta Operator TIK desa.
Kegiatan evaluasi smart city oleh Kementerian Kominfo RI pada tahun 2021 direncanakan akan dilakukan 2 (dua) kali, yaitu pada bulan Juni dan bulan November 2021.